Polisi Gerebek Gang Pantai, Sejumlah Paket Sabu dan Ganja Disita

Bardan
analisamedan.com/dok
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal. Petugas mengamankan seorang pria dan menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, alat hisap serta timbangan elektrik, Minggu (18/10/2026).

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19). Selain itu, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut kembali terpantau adanya dugaan aktivitas jual beli narkoba.

"Lokasi ini sebelumnya sudah menjadi daerah pantauan. Setelah kembali terdeteksi adanya dugaan praktik jual beli narkoba, tim gabungan kemudian bergerak melakukan penggerebekan," ujar Rafli, Senin (19/10/2026).

Dari lokasi, petugas menemukan empat paket sabu yang disebut siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat hisap sabu atau bong serta timbangan elektrik.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial DW (19) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

"Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami," kata Rafli.

Menurutnya, kondisi geografis lokasi menjadi salah satu kendala dalam penggerebekan. Gang tersebut berada di bagian ujung dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dengan kondisi jalan yang sempit.

"Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor dan jalannya sangat sempit. Kondisi ini dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri," jelasnya.

Usai penggerebekan, sejumlah lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba dibongkar dan dibakar petugas. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

"Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan," tegas Rafli.

Rafli juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian seorang diri.

"Kami bersama tim gabungan menggandeng masyarakat setempat untuk sama-sama memerangi narkoba. Kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik tanpa keterlibatan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, Polrestabes Medan bersama jajaran dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Hukrim

Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu

Hukrim

Pelajar SMA Pencawan Diajak Jadi Agen Perubahan Perangi Bahaya Narkoba

Hukrim

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi

Hukrim

Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita

Hukrim

Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi