analisamedan.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Kamis (30/4/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria, sementara belasan lainnya melarikan diri dengan cara nekat melompat ke sungai.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya kembali aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya menyasar sebuah lapak di bantaran sungai yang diduga kuat menjadi tempat transaksi.
Saat petugas tiba di lokasi, suasana mendadak ricuh. Sejumlah pria yang berada di tempat itu langsung berhamburan menyelamatkan diri. Bahkan, sebagian di antaranya memilih terjun ke sungai demi menghindari penangkapan.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga pria berinisial SD (45), DR (19), dan RS (39). Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, serta uang yang diduga hasil transaksi narkoba.
Tak hanya itu, petugas turut menemukan selembar uang asing pecahan 1000 Dollar Singapura dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang meresahkan masyarakat.
"Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan warga. Kami berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti. Untuk uang asing yang ditemukan, masih akan kami koordinasikan lebih lanjut guna memastikan keasliannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih memburu para pelaku lain yang berhasil kabur saat penggerebekan. Identitas beberapa di antaranya telah dikantongi.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang melarikan diri tetap dalam pengejaran dan akan kami tindak tegas," tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan satu unit mesin judi tembak ikan yang disembunyikan di lokasi. Mesin tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.