analisamedan.com -Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Propam Polri menyelidiki dugaan kematian anggota pengawal pribadi Kapolda Kaltara Briptu Herlambang, yang diduga tewas karena luka tembak. Meninggalnya briptu Herlambang sendiri terjadi di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Pemeriksaan Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dan latar belakang kematian briptu herlambang yang berasal dari kesatuan brimob tersebut.
Pasalnya, pengungkapan kematian Walpri Kapolda Kaltara tersebut penting untuk diungkap secara tranparan agar tidak menjadi spekulasi publik. Apalagi sebelumnya ada kematian Brigadir Yosua yg disebabkan ditembak oleh atasannya sendiri dan menjadi sejarah paling buruk di kepolisian.
Demikian siaran pers yang diterima analisamedan.com dari IPW, Sabtu (23/9/2023) ditandantangani Sugeng Teguh SantosoKetua Indonesia Police Watch dan Data Wardhana Sekjen Indonesia Police Watch.
Disebutkan Sugeng Teguh Santoso, di sisi lain, kematian anggota polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Polri perlu segera membentuk tim khusus untuk meneiliti sebab dan alasan anggota polri melakukan tindakan bunuh diri agar fenomena bunuh diri pada anggota polisi tidak terjadi di kemudian hari.