analisamedan.com -Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penangkapan yang berlangsung di Jalan Medan–Binjai Km 9, Simpang Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat pengembangan.Kedua tersangka masing-masing berinisial RAS (20), warga Sei Mencirim, dan Opik (19), warga Kecamatan Sunggal. Reza ditembak pada bagian kaki, sementara Opik diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Sunggal.Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik korban Putri Athiya Harahap (22) di kawasan Medan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi antar-polsek, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Sunggal."Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta dua unit helm. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Timur sebanyak 14 kali sejak Juni 2025 hingga Januari 2026, dengan sasaran parkiran kos, rumah warga, hingga fasilitas umum.Kini kedua pelaku ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang telah dijual. (Bardan)