Oknum Satpam Ditangkap Edarkan Tiga Ons Ganja

Bardan
analisamedan.com/dok
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang oknum Satpam yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Tanjung Sari, Medan.

analisamedan.com - Seorang oknum petugas keamanan (Satpam) berinisial IR (43), warga Kecamatan Medan Selayang, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

IR diamankan polisi pada Sabtu (29/8/2026) malam, di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat sekitar 3 ons.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja yang dilakukan IR.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan IR.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja. Barang bukti tersebut kemudian ditimbang dan memiliki berat sekitar 3 ons.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan IR diketahui bekerja sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Rafli, IR mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan peredaran ganja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu," ungkap Rafli, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Rafli, aktivitas tersebut diduga tetap dilakukan IR meski dirinya sedang menjalankan pekerjaan sebagai Satpam.

"Pelaku menerima pembeli dari mana saja. Setiap ada yang memesan, pelaku meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah," jelasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pria berinisial D yang diduga merupakan pemasok ganja kepada IR.

Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran serta lokasi yang diduga menjadi sasaran penjualan ganja oleh tersangka selama menjalankan aktivitas tersebut.

"Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini," kata Rafli.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar bisa saja berlari, tapi kami pastikan tidak akan bisa bersembunyi dan pasti akan kami tangkap," pungkasnya.

Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polisi Bongkar Gudang 1.152 Vape Etomidate di Bandar Setia

Hukrim

Enam Orang Diamankan Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung

Hukrim

GSN Jermal 12, Tiga Orang Diamankan dan Belasan Paket Narkoba Disita

Hukrim

Polisi Gerebek Gang Pantai, Sejumlah Paket Sabu dan Ganja Disita

Hukrim

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang

Hukrim

Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu