analisamedan.com – Dua tersangka maling sapi, Sup (39) dan B (18) kini meringkuk di sel Polsek Besitang. Kedua warga Kecamatan Besitang ini ditangkap polisi, Sabtu (14/01/2023) tengah malam setelah menitipkan hasil curiannya ke warga.
Informasi diperoleh Senin (16/1/2023), maling ini ketahuan akibat kecerobohannya menitipkan dan mengikat dua sapi curian ini di belakang rumah seorang warga di Lingk II Sri Mulyo Kelurahan Bukit Kubu. Mereka berpesan akan mengambilnya habis Maghrib.
Warga yang curiga dengan gelagat kedua orang ini karena menitipkan dua ekor sapi kemudian melapor ke Polsek Besitang.
Setelah mendapat laporan Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH, bergerak cepat memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang Ipda W Situmorang bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pemilik lembu bernama kondar Simamora warga Lingkungan IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu.
Baca juga : Depresi! Nekat Minum Racun Rumput Usai Gagal Rujuk, Esoknya Pria Ini Tewas Karena Larikan Septor Warga Tapsel
Kepada petugas polisi Aipda Agusman Riadi yang menghubunginya Kondar mengaku kehilangan tiga ekor lembu. Namun setelah petugas membawa Kondar ke lokasi maling mengikat lembu itu sudah tak ada lagi di tempat.
Karena itu Kondar melaporkan kasus itu ke Polsek Besitang dan mengaku menderita kerugian Rp 30 juta.
Untuk melacak pelakunya Kanit bersama anggotanya meneruskan perburuannya. Sabtu sore sekira pukul 18.30 WIB, petugas menemukan dua tersangka pelaku di dalam salah satu rumah di Jln Jabal Munawaroh Dusun 3 Desa Sei Ttualang Kecamatan Brandan Barat.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sebagai maling dua lembu yang diikat di belakang rumah masyarakat tersebut. Namun ternak sapi tersebut sudah dijual oleh agen daging sapi di daerah Tanjungpura Langkat.
Perburuan dilanjutkan langsung menuju ke alamat pembeli hewan tersebut. Menjelang tengah malam sekira pukul 23.30 WIB, Kanit Res dan tim tiba di rumah yang dituju dan di belakang rumah tersebut di temukan barang bukti 2 ekor hewan ternak sapi tersebut.
Petugas polisi kemudian menangkap dan membawa pelaku serta barang bukti berupa dua ekor lembu dan satu mobil pick up ke Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.