Membandingkan Nasib Korupsi Rp.300 Triliun Dengan "AN" Honor di Sidimpuan Yang Divonis 5 Tahun Hanya "Kurir" Rp.5,7 Miliar Dana Desa. Siapa Aktor Sebenarnya?

Amir Hamzah Harahap

analisamedan.com -Viralnya kasus pengusaha Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan Kerugian negara akibat korupsi ini Rp 300 triliun mendapat sorotan dari masyarakat termasuk di Kota Padangsidimpuan, Sumut.Pasalnya, Kasus yang tengah viral ini dibandingkan dengan kasus Pemotongan dana desa (ADD) yang sudah disidangkan di beberapa waktu lalu memvonis Akhiruddin Nasution oknum honorer Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan dengan dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp.200 Juta atas pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18%.Dalam kasus Harvey Moeis ditetapkan sebagai aktor otak korupsi dengan kerugian negara RP. 300 Triliun dengan denda Rp. 1 Milliar dengan pidana penjara 6,6 Tahun.Sedangkan Akhiruddin Nasution hanya turut berperan "Kurir" bukan otak pelaku pemotongan dana desa Rp.5,7 Miliar didenda Rp.200 Juta dengan Pidana penjara 5 Tahun.Akhiruddin divonis atas dasar penyalahgunaan wewenang pemotongan 18% dana desa Se Kota Padangsidimpuan.

Berikut Keterangan Istri AkhiruddinMelalui video berdurasi 4.04 menit, Yeni, Istri dari Akhiruddin Nasution oknum honorer Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan meminta untuk mempertimbangkan kembali vonis yang ditetapkan kepada suaminya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terlebih dahulu saya memperkenalkan diri saya. Nama saya Yeni, saya istri dari Ahiruddin Nasution, tersangka dengan tuduhan dugaan korupsi. Dengan penyalahgunaan wewenang pemotongan alokasi dana desa Se Kota Padangsidimpuan sebesar 18% per desa" Ucap Istri AKhiruddin.Lanjutnya, "Suami saya sebagai honorer badan pemberdayaan masyarakat desa Kota Padangsidimpuan dengan hanya gaji Rp.1 juta dan sebagai tulang punggung keluarga dengan dua orang anak yang masih kecil dan tidak mampu membayar pengacara untuk suami saya" Kata yeni menjelaskan kondisi yang mereka alami.Yeni juga menjelaskan, bahwa suaminya dihukum melebihi perampok besar."Rasanya seisi dunia ini menimpa saya. Bagaimana mungkin suami saya hanya seorang honorer bisa melakukan korupsi, sedangkan dia hanya seorang honorer. Meskipun saya orang bodoh, saya yakin suami saya tidak bisa mengambil uang dari kas desa. Dan tidak mungkin suami saya menodong kepala desa. Tapi suami saya dihukum melebihi orang perampok, penodong, pemeras, penjamret, seolah suami saya penjahat besar. Perlu Bapak Ibu ketahui bahwa suami saya tidak pernah berurusan dengan hukum atas kelakuannya" Ucapnya.Tidak sampai disitu, Istri honorer ini juga mengangungkan kekecewaannya bahwa suaminya hanya dijadikan tumbai."Lalu dari mana kami bisa hidup kalau suami saya dipecat? Sedangkan Kepala Desa bisa menolak memberikan potongan 18 persen. Kepala desa tidak bisa dipencet oleh kadis. Para Kadis khawatir akan dipersulit memperoleh ADD selanjutnya. Khawatir dipersulit bukan berarti tidak mendapatkan ADD, karena ADD adalah hak desa. Disinilah saya katakan pakai logika dan akal sehat" Jelasnnya.Lanjut, "Dengan menggunakan logika dan akal sehat pula, saya katakan suami saya bukan pelaku korupsi. Karena suami saya bukan pelaku pencairan. Uang kas dari dana desa. Lalu siapa yang mencairkan kepala? Kenapa tidak ada proses hukumnya? Lalu saya bertanya, kenapa gerombolan pencuri uang negara ini tidak satu pun yang ditangkap dan diproses hukum? Padahal mereka yang berniat jahat dengan mengadakan rapat berencana untuk mengambil uang negara. Tidak seorang pun dari mereka melaporkan. Mulai dari rencana korupsi maupun setelah melakukan korupsi. Sedangkan suami saya tidak ikut dan tidak mengetahui hasil rapat ini. Demikian saya sampaikan dengan harapan para petinggi negeri Republik Indonesia yang saya cintai ini. Khususnya Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia dapat membantu kami rakyat kecil seadil-adilnya. Dan saya mohon kami jangan dijadikan tumbal" Tegasnya.

Editor
: amir

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Berikut Nama Yang Lulus Seleksi Jabatan Kadis di Sidimpuan. Ada Amri, Rahman dan Jhon

Hukrim

HBP Ke-62, Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik dalam Rangkaian Tasyakuran

Hukrim

Salurkan CBP ke 351 KK, Pemko Padangsidimpuan Fokus Pemulihan Pascabencana

Hukrim

Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Walkot Letnan Ingatkan Jamaah Harus Saling Tolong Menolong

Hukrim

Adianto Diamanahkan Jadi Ketua PAN Sidimpuan. Targetkan Satu Fraksi Penuh 2029

Hukrim

Waspada Hujan Lebat dan Pohon Tumbang. Ini Nomor (WA) BPBD Padangsidimpuan