analisamedan.com - Benar-benar memalukan dan mencoreng institusi penyelenggaraan pemilu atas kasus tertangkap tangan karena kasus pemerasan.
Penangkapan dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu (27/1/2024).
Oknum PH ditangkap di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, diduga saat itu sedang dilakukan pembagian uang dari hasil tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.