analisamedan.com -Hendri Cahaya Putra (26) Warga Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini jadi DPO atas kasus Pedofil (Cabul).Tersangka, pria pengangguran ini diduga sedikitnya telah melakukan aksi cabul (sodomi) kepada 30-an bocah laki-laki berusia 7-14 tahun di Kecamatan Sorkam.
Sedangkan modus yang digunakan tersangka :1. Mengimingi-imingi para korbannya dengan bermain game di hp tersangka dirumahnya.2. Mengajak jalan-jalan.3. Membawa korban belanja4. Ditarik paksa pulang mengajiDan lokasi perbuatan keji tersangka sesuai keterangan Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang berlokasi dirumah tersangka dan diluar ruangan. Serta para korban diperkirakan di dua desa yang berbeda.
Kronologi Awal Terbongkarnya Kasus:1. Salah seorang korban bercerita kepada temannya (sumber kuasa hukum).2. Saat korban mengaji, guru melihat gerik mencurigakan dari korban yang mengungkapkan rasa sakit saat suruh untuk berdiri untuk mengaji (sumber warga)3. Salah seorang orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Tapteng pada Selasa (14/11) lalu.Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkap, penanganan kasus ini setelah salah satu orang tua korban membuat laporan di unit SPKT Polres Tapteng, pada Selasa (14/11/2023) yang lalu.Berdasar hasil keterangan pelapor, kasus dugaan cabul terungkap ketika salah satu korban bercerita kalau korban dan kawan-kawannya telah dicabuli tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023."Karena korban mengalami rasa sakit dan merasa trauma, ibu korban lalu melaporkannya ke perangkat desa dan pihak kepolisian," Kata AKBP Basa Emden Banjarnahor.
VisumUnit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 korban, semua berjenis kelamin laki-laki di RSUD Sibolga."Saat dilakukan pemeriksaan visum, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka, dan sebagian lagi mengalami pelecehan seksual," jelas Seraya.
Penetapan DPO Hendri Cahaya Putra (26) :Tersangka Hendri Cahaya Putra (26) Warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini jadi DPO atas kasus Pedofil (Cabul). Dan fhoto serta identitasnya sudah di sebar.Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini,Polres Taptengsiap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah.