analisamedan.com - Kerja Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya perlu di apreasiasi. Pasalnya, sejak tahun lalu sudah lebih dari satu ton barang haram tersebut diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan terakhir, dibuktikan melalui ekspos dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pada hari Senin, 12 Juni 2023 dengan menggelar barang sitaan 169 kg narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 3,3 Miliar. Sebelumnya, pada 29 Januari 2023 disita 276 kg narkotika jenis sabu dengan 5 tersangka.
Hal ini merupakan rentetan panjang bahwa wilayah Polda Riau memang menjadi lahan peredaran barang haram dari negeri tetangga Malaysia. Yang paling banyak disita adalah jenis sabu.
Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, melalui siaran pers yang diterima analisamedan.com , Rabu (14/6/2023).