Kejar-kejaran 5 Kilometer, 450 Pod Getar Jaringan Malaysia Digagalkan

Bardan
analisamedan.com/dok
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika dalam pengungkapan kasus di Kota Medan.

analisamedan.com - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam bentuk pod getar di Kota Medan.

Seorang pria berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, diamankan bersama 450 pod getar yang disebut polisi berasal dari Malaysia.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) dinihari. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Informasi tersebut membawa petugas ke kawasan Ngumban Surbakti, Medan. Di lokasi itu, polisi mendapati sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan untuk memastikan tujuan kendaraan tersebut. Namun, pergerakan mobil yang semakin mencurigakan membuat polisi akhirnya mengambil tindakan.

"Dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan," ujar Rafli, Kamis (8/10/2026).

Penyergapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga sekitar lima kilometer. Polisi akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan RS.

Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika. Barang tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.

"Ditemukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong," kata Rafli.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China dan Mesir.

Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkotika. Namun, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika lintas negara.

Dugaan tersebut diperkuat dengan riwayat perjalanan RS yang dalam satu bulan terakhir disebut beberapa kali melakukan perjalanan antara Medan dan Malaysia.

Polisi juga menemukan dugaan upaya menghilangkan jejak komunikasi. Saat diamankan, RS disebut merusak telepon selulernya sendiri.

"Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi," ungkap Rafli.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok serta mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga memburu pihak lain yang diduga berada di Malaysia dan berkaitan dengan jaringan tersebut.

Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Kota Medan.

"Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi

Hukrim

Polisi Sergap Pria di Bantaran Rel Jalan Sutomo, Sabu-Ganja Disita

Hukrim

Polisi Sergap Terduga Pengedar Sabu Jalan STM, 6 Paket Disita

Hukrim

Residivis Kembali Diciduk, 7 Paket Sabu Disita di Sakti Lubis

Hukrim

Polisi Sergap Dugaan Pengedar Ganja di Yos Sudarso, 11 Paket Disita

Hukrim

Dua Sejoli dan Seorang Pemuda Diciduk, 295 Pod Getar Diamankan Polisi