Kantor Bumiputera Binjai “Dikuasai” Sekelompok Massa

Sugiatmo

analisamedan.com -Kantor AJB Bumiputera 1912 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta No. 34 Binjai tampak berbeda. Setelah isi kantor habis dijarah oleh orang tak dikenal, kini tampak diduduki oleh sejumlah orang yang mengaku dari Ormas tertentu.

Informasi dari beberapa pemegang polis AJB Bumiputera, Kamis (17/11/2022) Sumarni, mengaku heran pada saat datang ke Kantor Binjai, karena orang yang ada di kantor tersebut mengatakan bahwa kantor ini akan dijadikan jaminan sita atas klaim nasabah yang belum dibayar, dan akan dikelola oleh mereka.

Pemegang polis lain Hidayat juga mengatakan, pada saat datang ke Kantor Binjai dia diminta untuk menyerahkan fotocopy ,dan masuk dalam kelompok aliansi yang mereka buat bertujuan untuk menguasai asset Bumiputera.

Ketika dihubungi analisamerdan.com, Ketua PKBI (Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia) Ahmad Suriadi mengatakan, ada beberapa pempol yg tergabung di PKBI Sumut-Aceh menyampaikan keadaan Kc.Binjai yang di jarah dan kondisi saat ini. Ketua PKBI sudah konfirmasi ke Kanwil AJB Bumiputera 1912 Wilayah Medan, Ahmad Lubis dan ke OJK Regional 5 Medan.

Menurut Ahmad Suriadi, bahwa seluruh Kantor Bumiputera adalah milik seluruh nasabah Bumiputera dan merupakan jaminan seluruh Nasabah Bumiputera sehingga bukan milik sekelompok orang tertentu.

Baca : Kwardasu Dukung Forkompinda Selamatkan Bumper Sibolangit

Kanwil Medan mengkonfirmasi bahwa permasalahan di Kantor Cabang Binjai sudah berlangsung sejak 1,5 tahun lalu dimana Asset, Inventaris kantor bahkan pagar depan habis dijarah oleh maling, Kepala Cabang saat itu juga telah melaporkan ke Kepolisian setempat dengan No. LP : STTLP/297/XI/2021/SPKT-C/RES BINJAI tanggal 3 November 2021, adapun permasalahan pencurian yang ada di Kantor Cabang Binjai saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian setempat dan masih berproses.

“Pada prinsipnya kami menunggu proses penyidikan, Ahmad Lubis juga menyampaikan bahwa untuk layanan Operasional sementara Kantor Binjai dialihkan ke Jalan Iskandar Muda Lt. II Medan, karena prasarana dan sarana yang lebih mendukung. Terkait berita adanya pendudukan sepihak Kantor Cabang Binjai oleh sekelompok orang,” ujar Ahmad Lubis seraya menyampaikan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti ke ranah hukum, karena hanya pengadilan yang bisa melakukan penyitaan asset bukan perorangan ataupun kelompok.

AJB Bumiputera 1912 saat ini sedang menunggu pengesahan RPKP oleh OJK RI agar bisa kembali operasional untuk melaksanakan kewajiban kepada seluruh nasabah. “Semua kita berharap agar permasalahan klaim yang ada dapat segera tersolusikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di Masyarakat”, kata Ketua PKBI Ahmad Suriadi yang juga sudah membuat surat ke Ketua Dewan Komisioner OJK pada tanggal 11 Nopember 2022.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

Hukrim

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Hukrim

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Hukrim

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Hukrim

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng

Hukrim

Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang