Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu

Bardan
analisamedan.com/dok
Tim gabungan memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026). Petugas kemudian membakar barak-barak yang ditemukan di lokasi untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

analisamedan.com-Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. Seluruh barak kemudian dihancurkan dan dibakar guna mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan indikasi aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Lokasi itu sebelumnya juga telah menjadi sasaran penggerebekan pada bulan lalu.

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan keterangan polisi, IR diduga merupakan pengguna narkoba dan telah menjalani tes urine di lokasi.

Selain mengamankan IR, petugas menemukan dua paket sabu yang disebut siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan sejumlah orang yang berada di lokasi melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Menurut Rafli, lokasi tersebut dilengkapi pos pemantauan yang terhubung dengan barak-barak, sehingga orang-orang di dalamnya dapat mengetahui kedatangan petugas lebih awal.

"Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur," ujar Rafli.

Ia menjelaskan, enam barak yang ditemukan di bantaran rel tersebut dihancurkan dan dibakar. Petugas juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

"Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya," kata Rafli.

Rafli menegaskan, Polrestabes Medan bersama unsur terkait akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), khususnya di kawasan yang dinilai rawan.

Ia menyebut upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga pemulihan pengguna serta pemutusan mata rantai peredaran narkotika.

"Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.

Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi

Hukrim

Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita

Hukrim

Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 1,9 Kg Lebih Ganja di Kos

Hukrim

Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Lompat 10 Atap Rumah, Pelarian Dua Terduga Pengedar Sabu Berakhir

Hukrim

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pria Diamankan