analisamedan.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan penyelidikan terkait praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat.
Polisi menduga, THM tersebut memiliki keterkaitan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah digerebek dan direkomendasikan untuk ditutup pada 2025 lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami dugaan adanya afiliasi antara Phantom KTV dengan jaringan lama Dragon KTV.
"Masih kami dalami apakah Phantom KTV ini berkaitan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah kami rekomendasikan untuk ditutup setelah penggerebekan tahun lalu," ujar Jean Calvijn, Kamis (28/5/2026) malam.
Diketahui, pada 23 Mei 2025 lalu, Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di Dragon KTV Room 206 yang berada di lokasi sama.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaksana lapangan berinisial RG alias R dan Z alias Zul. Sementara dua orang lainnya, HM dan Ar alias D, yang diduga sebagai pemilik, hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski sempat menjadi sorotan, tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Phantom KTV. Namun, dugaan praktik lama kembali terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan menangkap seorang customer service (CS) yang diduga menjual pil ekstasi kepada pengunjung.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasok narkoba berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan 10 butir pil ekstasi yang memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang diamankan saat penggerebekan di Phantom KTV.
"Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba," kata Rafli.Menurut Rafli, transaksi antara pemasok dan CS dilakukan melalui media sosial untuk menghindari pantauan petugas.
"Keduanya berkomunikasi melalui media sosial karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi," jelasnya.
Rafli menambahkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tengah kondisi Kota Medan yang sempat mengalami gangguan listrik atau blackout. Meski begitu, personel Satresnarkoba tetap melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pemasok narkoba tersebut.