Dua Sejoli dan Seorang Pemuda Diciduk, 295 Pod Getar Diamankan Polisi

Bardan
analisamedan.com/dok
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti 295 unit pod getar yang diamankan dari tiga orang terduga pelaku dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika asal Malaysia di sejumlah lokasi di Kota Medan.

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis pod getar di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita sebanyak 295 unit pod getar yang diduga berkaitan dengan jaringan Malaysia.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, serta MAR (25) dan PAS (27). Polisi menyebut MAR dan PAS merupakan pasangan kekasih.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan SAB di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan.Dari tangan SAB, petugas menyita lima unit pod getar, terdiri dari empat unit merek Yakuza dan satu unit merek Batman.

Menurut polisi, SAB diduga menyamarkan barang tersebut dengan menyelipkannya ke dalam kotak sabun saat melakukan transaksi.

Dari penangkapan SAB, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada MAR dan PAS yang diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.

"Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding," ujar Rafli, Rabu (23/9/2026).

Petugas menemukan lima unit pod getar yang disimpan di dalam sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari.

Pengembangan kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.

Dari dalam sebuah lemari di kamar tidur, petugas kembali menemukan 285 unit pod getar. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari ketiga orang tersebut mencapai 295 unit.

Rafli menyebut, ketiga orang tersebut diduga baru menjalankan aktivitas peredaran pod getar tersebut sekitar dua bulan. Polisi menduga aktivitas itu bermula dari penggunaan, kemudian berlanjut pada penjualan dalam jumlah kecil hingga dalam jumlah lebih besar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan jaringan dari Malaysia. MAR disebut berkomunikasi dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui sebuah aplikasi.

"Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku, termasuk kekasihnya, berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar," kata Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya," pungkas Rafli.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

IRT Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kejar Pemasok di Lembah Sunggal

Hukrim

Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita

Hukrim

Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 1,9 Kg Lebih Ganja di Kos

Hukrim

Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Lompat 10 Atap Rumah, Pelarian Dua Terduga Pengedar Sabu Berakhir

Hukrim

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pria Diamankan