Dua Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek, 9 Pria Diamankan

Bardan
analisamedan.com/dok
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/8/2026)

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria. Dua orang di antaranya diduga sebagai pengedar, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menurut Rafli, dua lokasi yang digerebek memiliki modus berbeda. Lokasi pertama berada di sebuah rumah kos, dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika ditemukan di lantai bawah dan lantai atas.

Sementara lokasi kedua berada di kawasan bantaran sungai. Saat petugas melakukan penggerebekan, beberapa orang berupaya melarikan diri dengan melompat ke sungai.

"Dua sarang narkoba dengan modus berbeda kami gerebek. Pertama modus rumah kos, sedangkan lokasi kedua berada di bantaran sungai," ujar Rafli, Senin (24/8/2026).

Dari sembilan orang yang diamankan, polisi menetapkan AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, sebagai orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dari AR, petugas mengamankan empat paket sabu yang diduga siap diedarkan. Sedangkan dari AG, polisi menyita tiga paket sabu.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap, plastik klip, uang tunai, serta sebilah kapak.

"Untuk tujuh orang lainnya masih kami deteksi sebagai pengguna. Mereka umumnya bekerja sebagai juru parkir dan buruh harian lepas," jelas Rafli.

Usai penggerebekan, polisi membongkar dan menghancurkan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika. Meja, tempat duduk dan material penutup lokasi juga dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Rafli menegaskan, kawasan tersebut akan terus mendapat pengawasan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.

Penulis
: bardan
Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Terbongkar, Rumah Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Sabu

Hukrim

Kamar Kos Jadi Lapak Sabu, Wanita Muda Diciduk

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Anggota Geng Motor GPS Diciduk Polisi

Hukrim

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Barang Bukti Dimusnahkan

Hukrim

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Hukrim

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pengiriman Narkoba Antar Pulau Bermodus Jasa Ekspedisi