analisamedan.com - Sat Narkoba Polres Langkat melalui penyamaran berhasil menangkap penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja seberat 2 Kg di lapangan sepak bola pasar 1 (simpang Puskesmas) Kel Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (10/9/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH Didampingi Kasat Narkoba polres Langkat AKP Herdiyanto SH MHmenerangkan, pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja HN (36 ) warga Jalan Aktif Darus Kecamatan Gebang telah telah diamankan di Polres Langkat.
Bermula Kanit I Sat Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba.