Cleaning Service Gym di Medan Diciduk Usai Bobol Loker Member

Bardan
analisamedan.com/dok
Kasatreskrim Polrestabes Medan memberikan keterangan pers terkait tertangkapnya cleaning service curi uang milik pelanggan.

analisamedan.com - Seorang petugas kebersihan di salah satu pusat kebugaran di Medan harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri uang milik pelanggan.

Pelaku berinisial IAS (22) kini telah diamankan dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah member gym mengaku kerap kehilangan uang yang disimpan di dalam loker khusus wanita. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, salah seorang korban melakukan upaya pembuktian dengan memotret uang sebesar Rp600 ribu yang disimpan di dalam loker sebelum berolahraga, Jumat (2/1/2026).

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke loker dan mendapati uangnya telah hilang. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak pengelola dan diteruskan ke kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kunci master loker yang dipinjam dari resepsionis.

"Loker hanya bisa dibuka menggunakan dua kunci, yakni milik member dan master key yang berada di resepsionis. Pelaku memanfaatkan akses tersebut untuk melancarkan aksinya," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, IAS mengaku telah melakukan pencurian sejak Oktober hingga Desember 2025. Total korban diperkirakan mencapai 10 orang dengan kerugian keseluruhan sekitar Rp15 juta hingga Rp16 juta. Motif pelaku disebut karena faktor ekonomi dan gaya hidup.

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan, Raymond Hutagalung, mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menindaklanjuti pengakuan tersangka terkait dugaan pelecehan oleh oknum penyidik.

"Informasi tersebut sedang dalam proses audit investigasi oleh Bidpropam Polda Sumut. Oknum yang bersangkutan telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, pengelola pusat kebugaran, Andre, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan saat pelaku tertangkap tangan oleh salah satu member.

"Pelaku kami amankan dan diminta membuat surat pernyataan. Ia mengakui telah berulang kali mencuri uang member lainnya," ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan, baik terkait tindak pidana pencurian maupun dugaan pelanggaran etik oleh aparat.

Editor
: bardan

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Dua Sejoli dan Seorang Pemuda Diciduk, 295 Pod Getar Diamankan Polisi

Hukrim

IRT Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kejar Pemasok di Lembah Sunggal

Hukrim

Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita

Hukrim

Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 1,9 Kg Lebih Ganja di Kos

Hukrim

Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Lompat 10 Atap Rumah, Pelarian Dua Terduga Pengedar Sabu Berakhir