analisamedan.com - Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari kawasan bantaran Sungai Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/2026) sore.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (36) ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim 4 Subnit 2 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim lebih dahulu menerima arahan dari Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH, terkait pola penindakan dan pembagian tugas di lapangan.
Saat dilakukan penyergapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha mengundang perhatian warga sekitar dengan berteriak keras agar situasi menjadi gaduh.
Namun upaya itu berhasil diantisipasi petugas.Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pelaku akhirnya dapat dilumpuhkan menggunakan teknik bela diri Polri tanpa memberikan kesempatan melarikan diri.
"Pelaku sempat meronta dan mencoba memancing perhatian warga sekitar saat diamankan. Namun anggota berhasil mengendalikan situasi dan langsung melakukan penggeledahan," ujar Rafli kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R. Saat ini, pemasok narkoba itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku jaringan narkotika dan membersihkan wilayah Kota Medan dari peredaran barang haram tersebut."Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Identitas pemasok sudah diketahui dan sedang kami buru," tegas Rafli.