analisamedan.com - Nasib Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 hingga saat ini terkatung-katung terkait pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo.
Tidak ada penjelasan resmi dari pihak manajemen maupun Badan Perwakilan Anggota (BPA) secara resmi atas tindak lanjut pembayaran klaim bagi nasabah yang sudah menandatangani persetujuan adanya pengurangan pembayaran.
"Walaupun sudah menandatangani persetujuan kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM), namun pembayarannya hingga saaat ini belum jelas. Saya sudah lelah menanti janji-janji," ujar nasabah AJB Bumiputera 1912 dari Medan, Senin (07/08/2023).