analisamedan.com - Kritik pedas yang dilontarkan sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan terkait minimnya PAD dan masalah videotron di Pasar Pusat Pasar yang berdampak merugi langsung disikapi serius jajaran Direksi dan Kepada Pasar.
Seperti halnya, pemasangan Videotron di Pusat Pasar Medan yang tidak menghasilkan bahkan berdampak rugi karena PUD Pasar harus menanggung biaya listrik langsung disikapi pihak PUD Pasar.
Menurut Kepala Pasar Pusat Pasar Khairul Azhar Daulay dijelaskan, kontrak pemasangan Videotron akan segera direvisi. "Saat ini listrik sudah kita putus dan bila hendak beroperasi kembali, kontraknya akan direvisi," jelas Khairul Azhar.
Dikatakan Khairul, sebelumnya memang ada kelalaian admintrasi terkait kontrak kerjasama pemasangan videotron dengan pihak PT Picasso Aiti Tekno Indo. Dalam perjanjian kontrak selama 3 tahun sejak 14 Juli 2021 tidak disinggung soal biaya listrik.