analisamedan.com - Komisi III DPRD Medan meminta PT Pertamina Persero kantor Cabang Kota Medan untuk mengontrol pendistribusian gas LPG subsidi 3 kg di setiap pangkalan hingga tingkat pengecer di Kota Medan.
Hal itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kembali kasus kelangkaan gas subsidi 3 kg yang terjadi belakangan ini.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PT Pertamina Persero Cabang Kota Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (31/7/2023) siang.
"Kita harus punya kontrol hingga ke pangkalan dan pengecer, ini harus kita antisipasi," ucap Afif dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Komisi Hendri Duin dan para Anggota Komisi seperti Erwin Siahaan dan Dhiyaul Hayati.
Tak hanya mengontrol para pedagang mulai dari tingkat pangkalan hingga pengecer, Komisi III juga meminta Pertamina dan Pemko Medan untuk mengawasi setiap usaha Non UMKM seperti hotel hingga restoran di Kota Medan.