Tewas Usai Ditangkap, 4 Polisi di Polres Tapsel Dinyatakan Langgar Kode Etik Kasus Perampokan di Paluta

Amir Hamzah Harahap

analisamedan.com – Polres Tapanuli Selatan menyatakan empat personilnya yang menangani kasus pencurian dengan kekerasan kepada pedagang emas di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, melanggar kode etik, Kamis (08/12/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, satu dari empat tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut “AD” warga Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok ditangkap petugas pada Minggu, dan menghembuskan nafas terakhir esok harinya, Senin (05/12/2022), di Rumah Sakit Padangsidimpuan.

Dan dalam siaran pers Polres Tapsel, melalui Wakapolres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, yang memimpin langsung rapat gelar Sat Reskrim, pada Rabu (07/12/2022) siang, menyatakan empat personilnya langgar kode etik polisi dalam perkara tewasnya tersangka.

“Dari hasil gelar, empat orang Penyidik Pembantu Polres Tapsel terbukti secara sah langgar Kode Etik Profesi Polri (KEPP)” Tulis Wakapolres melalui siaran pers.

Ke empat Para Penyidik Pembantu tersebut yakni Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah lakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan Penyidik Pembantu itu, sebagaimana tertuang dalam peraturan polisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang mana, lanjut Wakapolres, bunyinya adalah : “Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural”.

Baca : Satu Tersangka Perampok Toke Emas di Paluta Meninggal, Kapolres Tapsel lakukan Pemeriksaan Internal

Lebih jauh, Wakapolres menuturkan bahwa, pihaknya akan membentuk Tim terpadu, serta juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, yaitu dokter yang menerbitkan visum tersangka perampokan sadis yang meninggal dunia.

“Gelar perkara ini dilakukan, guna membahas tentang meninggalnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial AD di Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan,” imbuh Wakapolres.

Diberitakan sebelumnya sebagai upaya transparansi, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya tersangka perampokan berinisial “AD” atas kejadian pencurian dengan kekerasan toke emas di Paluta, Selasa (06/12/2022).

“Kami juga telah membentuk Tim guna mengetahui dan mendalami apakah penyidik telah bertindak sesuai SOP atau prosedur terhadap penanganan tersangka AD,” jelas Kapolres saat konferensi pers bersama awak media, Selasa (6/12/2022) siang.

Bahkan, di hadapan awak media, Kapolres tak ragu menegaskan, jika ada penyidik yang menyalahi prosedur mulai dari penangkapan pada minggu (04/12/2022) lalu hingga pemeriksaan tersangka AD, maka ia akan segera menonaktifkannya.

“Dan kami pastikan, apabila ada indikasi, (jika) penyidik mulai upaya penangkapan hingga pemeriksaan menyalahi SOP atau tidak sesuai prosedur, maka kami akan segera menonaktifkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, AD meninggal dunia pada Senin (5/12/2022) pagi di Rumah Sakit di Padangsidimpuan usai mendapat perawatan medis. AD sebelumnya sempat lemas di Ruang Tahanan Polres Tapsel.

Kata Kapolres, berdasarkan diagnosa dokter yang menangani, AD meninggal dunia akibar dehidrasi berat. Sebelum itu, polisi menangkap AD bersama rekannya SP, pada Minggu (4/12/2022) lalu.

Polisi pada Sabtu (3/12/2022) juga telah mengamankan rekan AD dan SP, yaitu IH alias K alias T. Ketiganya tertangkap atas dugaan kasus perampokan sadis atau pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Senin (16/5/2022) lalu.


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

Berita

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Berita

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Berita

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Berita

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng

Berita

Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang