analisamedan.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara merespon pengaduan masyarakat tentang adanya bangunan ternak ayam di Jalan Cemara Abadi, Percut Sei Tuan, Deliserdang yang meresahkan masyarakat.
“Benar, kami dari LBH AJWI Sumatera Utara mendatangi usaha ternak ayam dan melihat langsung keberadaan usaha ternak, dan hasil pembicaraan kami, pengusaha berkomitmen untuk menutupnya,” kata Wakil Direktur LBH AJWI, Frans Zul M Sianturi, S.H, Kamis (24/11/2022).
Kedatangan LBH AJWI Sumatra Utara kelokasi ternak ayam di Jalan Cemara Abadi, Percut Sei Tuan, merupakan buntut dari laporan masyarakat atas dampak dari bangunan ternak ayam yang membuat aroma busuk dan tumpukan lalat di kawasan itu.
Salah satu warga, Yanti mengatakan bahwasanya sudah 2 (dua) tahun kandang ayam tersebut mengganggu masyarakat yakni, banyaknya lalat yang sangat banyak beterbangan serta bau yang mengganggu akitivas masyarakat. Ia juga sangat mengapresiasi kedatangan LBH AJWI Sumut dalam mendampingi warga dalam mendatangani pemilik usaha ternak ayam.
Baca : AJWI Siap Berkarya Untuk Sumatra Utara
Sementara itu, pemilik usaha ternak ayam, Mega kepada LBH AJWI Sumatera Utara menerangkan, ia memilih menjual rugi ayam-ayamnya dengan harga satu ekor Rp20.000.
“Kami menjual rugi ayam ayam milik kami seharga dua puluh ribu rupiah kepada masyarakat sekitar dan sudah terjual sebanyak dua lorong dari total sembilan lorong, kami juga tidak bisa memastikan kapan kandang ayam ini akan kami tutup, jika semua ayam kami telah terjual, maka kami tidak akan melanjutkan aktivitas kadang ayam kami,” kata Mega.