Diduga Gelapkan Uang PBB, Warga Minta Kepling 08 Bantan Timur Dicopot, Irfan Membantah

Sugiatmo

analisamedan.com -Masyarakat Lingkungan 08 Kelurahan Bantan Timur,Kecamatan Medan Tembung resah atas ulah Kepala Lingkungannya berinisial Is yang dinilai tidak jujur soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga.

Tokoh masyarakat Kota Medan CP Nainggolan kepada analisamedan.com  Selasa ((20/12/22) meminta Wali Kota Medan untuk mencopot Kepala Lingkungan ( 08 Kelurahan Bantan Timur karena diduga menggelapkan uang PBB masyarakat .

Mantan anggota DPRD Medan 3 periode ini mengaku didatangi warga Jalan Mandala Kelurahan Bantan Timur, Acu yang melaporkan dana pembayaran PBB rumahnya tidak dibayarkan oleh Kepling.

Diceritakan, awalnya Kepling dimaksud mendatangi Acu dan menawarkan jasa untuk membayar PBB berhubung sudah memasuki akhir tahun. Lantas, warga tersebut menyerahkan dana sekitar Rp2 juta.

Selang beberapa hari, oknum Kepling tersebut datang menemui Acu, namun hanya menyerahkan bukti pembayaran untuk 2 objek. Sementara satu objek lagi dengan nilai pembayaran PBB Rp 972.250 tidak ada bukti pembayaran dari Bank Sumut.

Acu kemudian meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Kepling terhadap dana pembayaran PBB untuk satu objek PBB miliknya, namun tidak mendapatkan kepastian jawaban.

Baca : Salah Seorang Calon Kades di Tapsel Diprotes Rivalnya

“Setau saya saat ini Pemko Medan itu gencar mendatangi warga untuk membayar PBB sampai melibatkan kepling. Tapi kok bisa pula ada Kepling yang diduga punya ulah menggelapkan uang PBB warganya. Masyarakat di sini minta Wali Kota Bobby untuk mencopot oknum Kepling seperti ini agar ada efek keras dan tidak ditiru oleh Kepling lainnya,” tegas CP kepada wartawan.

Apalagi menurut sejumlah warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada CP Nainggolan selalu tokoh masyarakat setempat, oknum Kepling IS sudah cukup lama tidak disukai oleh warga. Penunjukannya sebagai Kepling bukan atas dasar musyawarah warga tetapi lebih karena “dinasti”. Sebelumnya Kepling di kawasan tersebut adalah ayah dan kakeknya.

Bantah

Kepling 08 Kelurahan Bantan Timur, Irfan Hamonangan Sitohang saat dikonfirmasi membantah jika menggelapkan uang PBB warga.  “Demi Tuhan tidak ada niat saya menggelapkan uang PBB warga. Ini karena naas yang menimpa diri saya,” ujar Irfan kepada analisamedan.com.

Dia menyebutkan, kronologinya pada Agustus ibu Acu menyerahkan uang untuk membayar PBBnya. Saat akan membayar ke Bank Sumut sistem pembayaran bank sedang ada gangguan jaringan. Sehingga pembayaran PBB tidak bisa dilakaukan.

Selanjutnya uang itu disimpan di jok sepeda motor. Malam harinya Irfan giliran tugas piket Covid 19. Naas malam itu sepeda motornya hilang berikut uang yang ada dalam jok sepeda motor. Persoalan lain yang menimpa irfan adalah anaknya dalam kondisi sakit, menyusul pada bulan September keluarganya di Siborongborong meninggal dunia, dan bulan Oktober 2022 kembali menimpa kemalangan keluarganya meninggal.

“Saya akui bersalah karena tidak mengkonfirmasi ke ibu Acu yang menitipkan uang untuk membayar PBB, sehingga menjadi berlarut. Namun saya tetap akan bertanggungjawab untuk mengganti uang yang hilang,” kata irfan.

Disebutkan, dirinya sebagai Kepling adalah atas amanah warga dan tokoh masyarakat. . “Tadi (Selasa, 20/12) PBB ibu Acu sudah saya bayar setelah mendapat pinjaman dari teman di Belawan,” tutup Irfan.

 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

Berita

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Berita

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Berita

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Berita

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng

Berita

Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang