Berlanjut, 4 Polisi di Tapsel Dinonaktifkan Atas Tewasnya Tersangka Perampok di Paluta

Amir Hamzah Harahap

analisamedan.com – Polres Tapanuli Selatan mengambil langkah menonaktifkan empat personilnya dan men-patsuskan (Penempatan Khusus) selama 30 hari kedepan di Propam usai satu tersangka perampokan pedagang emas di Paluta yang tewas sehari setelah ditangkap petugas beberapa waktu lalu, Kamis (08/12/2022).

Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, menjelaskan, 4 personil Polres Tapsel tersebut menjabat sebagai Penyidik Pembantu dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan empat orang tersangka dan tiga orang sudah diamankan pada Minggu (04/12/2022).

Namun satu tersangka atas nama “AD” Warga Sipongot, Kabupaten Paluta, tewas saat mendapatkan perawatan pada Senin (05/12) di Rumah Sakit Padangsidimpuan sehari usai di tangkap.

“Kami akan me-nonaktifkan keempat Penyidik Pembantu yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tersebut,” Kata Wakapolres Tapsel.

Ke empat personil yang di non aktifkan yakni, Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA dan akan di mendapatkan penempatan Khsus (Patsus) di propam 30 hari kedepan.

Di sisi lain, pihaknya memerintahkan ke Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Danni M Sidauruk, SH, untuk terbitkan laporan polisi (LP) model “A”. Pihaknya menerbitkan laporan tersebut, menurut Wakapolres, guna mengusut dugaan penganiayaan keempat Penyidik Pembantu terhadap AD saat menjalani pemeriksaan.

Kemudian, sebut Wakapolres, sesuai saran dan pendapat dari peserta gelar tersebut, pihaknya akan pertimbangkan melanjutkan kasus ini ke pidana umum. Terutama, bagi personel yang terlibat langsung atas dugaan penganiayaan terhadap AD.

Baca : Satu Tersangka Perampok Toke Emas di Paluta Meninggal, Kapolres Tapsel lakukan Pemeriksaan Internal

“Setelah laporan polisi terbit, maka para terperiksa akan menjalani pemeriksaan guna membuat terang kasus ini,” pungkas Wakapolres

Diberitakan sebelumnya, sebagai upaya transparansi, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya tersangka perampokan berinisial “AD” atas kejadian pencurian dengan kekerasan toke emas di Paluta, Selasa (06/12/2022).

“Kami juga telah membentuk Tim guna mengetahui dan mendalami apakah penyidik telah bertindak sesuai SOP atau prosedur terhadap penanganan tersangka AD,” jelas Kapolres saat konferensi pers bersama awak media, Selasa (6/12/2022) siang.

Bahkan, di hadapan awak media, Kapolres tak ragu menegaskan, jika ada penyidik yang menyalahi prosedur mulai dari penangkapan pada minggu (04/12/2022) lalu hingga pemeriksaan tersangka AD, maka ia akan segera menonaktifkannya.

“Dan kami pastikan, apabila ada indikasi, (jika) penyidik mulai upaya penangkapan hingga pemeriksaan menyalahi SOP atau tidak sesuai prosedur, maka kami akan segera menonaktifkannya,” tegasnya.

Keterangan fhoto: Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH dalam konfrensi persnya terkait pencurian dan kekerasan di Paluta beberapa waktu lalu.


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

Berita

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Berita

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Berita

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Berita

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng

Berita

Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang