Rencana Awal Perampok Ini Bongkar Rumah Pak Kades di Paluta, Sebelum Akhirnya Begal Pedagang Emas

Amir Hamzah Harahap

analisamedan.com – Kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap korban Pemberian Hasibuan (54) salah seorang pedagang (toke) emas warga Gunung Tua, Paluta awalnya tidak ditarget para pelaku namun seorang Kades di Kecamatan Dolok, Rabu (07/12/2022).

Para pelaku IH, SP, AD diamankan Polres Tapanuli Selatan pada Sabtu dan Minggu (03/12/2022) dilokasi yang berbeda, sementara salah satu rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Dari pengakuan pelaku, awalnya ke-empat orang pelaku bertemu di salah satu warung di Desa Hutaimbaru, Paluta, merencanakan membongkar rumah milik Kepala Desa di Kecamatan Dolok pada Minggu (15/05/2022) sebelum akhirnya merampok H.Pemberian Hasibuan (54) pedagang Emas di Jalan Desa Dalihan Natolu.

“Pelaku yang berada di Desa Hutaimbaru, untuk merencanakan membongkar rumah milik Kepala Desa Sung.. Dat.. namun salah seorang pelaku tidak setuju dikarenakan mengenal baik dan masih memiliki hubungan kekeluargaan, sehingga dialihkan kepada korban Pemberian Hasibuan” Tulis Polres Tapsel dalam siaran persnya.

Diberitakan tindakan pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, dimana koban seorang pedagang emas dianiaya dua orang pelaku dan dibuang dipinggir jurang, Selasa (06/12/2022).

Kejadian perampokan dengan kekerasan tersebut sendiri terjadi pada Senin (16/05/2022), di Jalan Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok. Sedangkan tiga dari empat orang pelaku diamankan pada Minggu (04/12/2022), ditempat berbeda usai menjual emas.

Baca : Pedagang Emas di Paluta Dirampok dan Dibuang di Pinggir Jurang Usai Kepala Dihantam Kayu

Dari penjelasan Korban H. Pemberian Hasibuan (54) warga Gunung Tua, Paluta ini dirinnya saat kejadian sedang melintas dari Pasar Parigi seorang diri menuju Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok ke tempat usaha jual emasnya tiba-tiba dicegat dua orang perampok yang juga naik septor.

“Saya naik septor membawa emas 900 gram menuju Pasar Sipiongot untuk dijual lalu ada dua orang tiba-tiba datang dari arah belakang memepet saya. Dan ketika saya liat yang dibonceng langsung memukulkan kayu dari arah belakang kepala saya” Kata Korban, H. Pemberian dalam konfrensi pers di Polres Tapsel.

Usai dirinya dipukul kayu, korbang langsung terkapar dan tidak sadar diri dan tergeletak dipinggir jurang di TKP Jalan Desa Dalihan Dalihan Natolu pada pukul 14.20 WIB oleh warga.

“Saya ditemukan warga lalu dibawa ke Puskemas dan emas sudah hilang” Katanya.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni dalam konfrensi pers di aula Mapolres Tapsel, pukul 14.30 WIB, pada Selasa (06/12/2022), menerangkan para tersangka tiga orang sudah diamankan sedangkan satu lagi dalam pengejaran.

“Tiga pelaku dimanankan seusai lidik tanggal 4, para pelaku ada empat orang pelaku yakni IH, SP, AD dan satu lagi dalam pengejaran” Kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, barang bukti yang diamankan yakni kayu, sepeda motor, handuk dan baju.

“Barang bukti sudah diamankan termasuk sepeda motor dan juga kayu kami sita di TKP” Kata Kapolres AKBP Iman Zamroni sembari menunjukkan barangbukti dan tersangka.

Atas perbuatan pelaku yang sudah diamankan di Mako Polres Tapsel, dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 365 ayat (2) ke 2e dan 4e dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun.

Barang Bukti :1 (satu) potong kayu bulat berukuran 80 cm (dipergunakan untuk memukul korban).1 (satu) potong Handuk berwarna abu – abu (untuk membungkus kayu).1 (satu) sandal merk porto (milik korban).1 (satu) unit sepeda motor supra X 125. berwarna merah Nomor Polisi BB 5777 JA (milik korban yang dipergunakan pada saat kejadian).1 (satu) unit Mobil Xenia (yang dipergunakan untuk mengantarkan pelaku executor ke lokasi kejadian).1 (satu) unit Handphone merk (Hasil kejahatan).1 (satu) lembar surat Pegadian 10 cincin (hasil kejahatan yang masih kegadaikan).

 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal

Berita

IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama

Berita

Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya

Berita

Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama

Berita

Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng

Berita

Warga Kecamatan Pandan Keluhkan Miras dan Suara Bising dari Warung Remang-Remang