analisamedan.com - Pihak Bank Sumut Cabang Tanjung Balai mengaku mengetahui bahwa Yayasan Al Fatwa Ailiyah atau 'AFA' yang menerima program corporate social responsibility (SCR) Bank Sumut Tahun 2023 merupakan Yayasan milik Wali Kota Tanjung Balai.
Hal itu diungkapkan Pimpinan Operasional Cabang Bank Sumut Tanjung Balai, T. Irmensyah yang dikonfirmasi, Selasa (28/5) di Tanjung Balai.
Irmensyah menjelaskan, CSR Bank Sumut Tahun 2023 kepada Yayasan Al Fatwa Ailiyah diberikan berdasarkan ajuan Pemkot Tanjung Balai dalam hal ini Bapeda (sekarang Baperida) kepada pimpinan Bank Sumut Pusat di Medan.
"Prosedur pemberiannya (CSR) kepada pihak manapun, termasuk Yayan tersebut tentu berdasarkan ajuan yang disampaikan oleh perintah, dalam hal ini Penkot Tanjung Balai melalui leaning sektor terkait," kata Irmensyah.
Irmen juga mengakui bahwa terhadap berkas Yayasan Al Fatwa Ailiyah sebelumnya telah melalui pemeriksaan/verifikasi, dan berdasarkan berkas tersebut diketahui Yayasan tersebut milik Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib.