analisamedan.com - Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Percut Deli dan Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pemekaran tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Cakupan Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan yang saat ini sangat luas itu, terdiri atas 18 desa dan dua kelurahan. Dua kelurahan tersebut berada di Perumnas Medan 2 Mandala.
Bakal dimekarkannya wilayah kecamatan tersebut terungkap dalam perbincangan santai penuh keakraban dengan Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy, S. IP., M.Si, Senin (03/08/2026) di ruang kerjanya.
Menurut Kennedy, pemekaran kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wilayah agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
"Pemekaran ini dalam rangka mendorong pertumbuhan wilayah dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi. Apalagi saat ini Bapak Bupati Deliserdang Dr. Asri Ludin Tambunan sangat konsen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kennedy.
Ia mengatakan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, diperlukan pengelolaan yang lebih efektif agar program pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat dan merata.
Rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan kini menjadi salah satu agenda strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Dengan pembagian wilayah baru, pemerintah berharap pelayanan publik semakin dekat dan kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat ditangani.
Lingkungan
Selain membahas rencana pemekaran, Kennedy juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya masalah sampah yang masih menjadi perhatian di sejumlah titik perbatasan wilayah.
Dua kawasan yang menjadi prioritas penanganan yakni Jalan Pasar V Beringin dan Jalan Datu Kabo Pasar III Tembung. Kedua lokasi tersebut selama ini menjadi perhatian karena masih ditemukan persoalan penumpukan sampah.
Kennedy menegaskan pihak kecamatan terus melakukan koordinasi agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan. Pengawasan di tingkat desa juga diperkuat untuk mencegah munculnya titik pembuangan sampah liar.
"Kami sudah meminta Kades Tembung untuk melakukan pengawasan lebih terhadap wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.
Dia juga menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga perlu kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.