analisamedan.com -Pimpinan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan buka suara atas dugaan pelanggaran salah seorang oknum pegawai kampus, Jumat (12/6/2026).Dalam keterangannya, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap M.Ag menjelaskan bahwa pihak universitas telah melakukan langkah-langkah konkret guna menyikapi issu yang beredar di masyarakat."Hal ini telah dibahas bersama seluruh pimpinan universitas pada Senin tanggal 08 Juni 2026. Kemudian, sudah berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Biro SDM Kementerian Agama," ungkapnya saat ditemui di ruangan kerjanya di kampus UIN Syahada Padangsidimpuan.Pasca beredarnya isu di tengah masyarakat tentang adanya pegawai yang diduga melakukan pelanggaran, pihaknya sangat menghormati dan mendukung semua proses hukum yang masih berjalan."UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan oleh pihak pelapor ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026," jelasnya.UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.Dia menegaskan, akan senantiasa berkomitmen dalam menegakkan Kode Etik dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap M.Ag bersama seluruh jajaran juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atensi serta pengawasan masyarakat."UIN Syahada Padangsidimpuan berterimakasih dan mengapresiasi Atas pengawasan masyarakat atas dugaan pelanggaran salah satu ASN di Lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan," tandasnya.