analisamedan.com - Tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat(Pekat) disejumlah kost -kostsan dan warung remang-remang menjelang bulan suci Ramadhan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Padanglawas,Agus Saputra Daulay,SH mengatakan, tim gabungan Pemda melibatkan TNI-Polri melakukan penertiban penyakit masyarakat.
Dikatakan, kegiatan razia sekaligus sosialisasi edaran bersama Forkopimda Palas tentang pelaksanaan bulan suci ramadhan 1446 H.
"Hasil razia pekat,terjaring bukan pasangan suami istri disalah satu cafe yang berada diwilayah Sibuhuan," terang Agus,Selasa (28/1/2025).
Penertiban pekat ini,lanjut akan terus dilaksanakan menjelang bulan suci ramadahan dalam rangka menyambut kesucian ramadahan yang menciptakan kamtibmas kondusif.
Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas mengimbau,pemilik warung dan cafe untuk menghormati bulan suci ramadhan dengan tidak menjual miras dan lainnya yang menimbulkan keresahan masyarakat. (Ibnu).