Tewas Saat Akan Ditangkap, Warga Sibolga Arak Jenazah Ke Kantor Polisi

Amir Hamzah Harahap
analisamedan.com -Seorang pria berinisial EEP (45), warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, tewas saat akan ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Rabu (22/02/2023).

Keluarga EEP (45) tersebut bersama ratusan warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara beramai-ramai mengarak jenazah menuju Mapolres Sibolga dari RSUD FL Tobing.

Sedangkan penangkapan diketahui keluarga pada Selasa (21/02/2023) pukul 18.00 WIB di Km5 Jalan Sibolga-Tarutung, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Keluarga membawa jenazah guna meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian atas kematian EEP.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan EEP terjatuh ketika berusaha kabur dari sergapan petugas. Dan, dinyatakan meninggal dunia setibanya di RSUD FL Tobing Sibolga.

"Almarhum melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Kemudian, Almarhum lari, terjatuh dan tidak sadarkan diri," tuturnya, di Mapolres Sibolga.

Taryono menyebut, EEP merupakan residivis kasus narkoba. Bahkan, EEP diketahui menyimpan puluhan bungkus narkotika jenis ganja.

"Saat dilakukan penggeledahan terdapat 36 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram," sebutnya.

Kematian EEP menimbulkan kericuhan. Keluarga korban beserta warga menuding ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.

"Kami (Polres Sibolga) sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian (EEP) nya. Tetapi, keluarga bersama massa menolak," jelasnya.

"Kami sudah buat surat pernyataan. Pertama, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kedua, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat dari dalam kubur) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran SOP, Taryono menyatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang melakukan penangkapan.

"Mereka (keluarga EEP) menuntut anggota saya untuk diproses. Soal terbukti atau tidaknya anggota saya melakukan pelanggaran, itu, tergantung pada hasil pemeriksaan," tegasnya.

Editor
: amir

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara Rp1 Miliar Lebih

Sumut

Dilaporkan Sejak Tahun 2020, Diduga Pelaku Penipuan Tak Kunjung Ditangkap Polres Tapteng

Sumut

Terjaring Ops Zebra Toba Polres Sibolga, Pelanggar Langsung Ditindak Tilang Manual

Sumut

Helm Lagi, Helm Lagi Pelanggar Terbanyak Operasi Patuh Toba 2023

Sumut

Pastikan Sibolga Aman, apolisi Melaksanakan Patroli Bersepeda

Sumut

Polres Sibolga Sembelih Lima Hewan Qurban, Rayakan Idul Adha 1444 H /Tahun 2023 M