analisamedan.com - Bawaslu menyebutkan Kota Tanjungbalai berada dalam kategori sedang dalam indeks kerawanan kampanye dan sosial politik (sospol) pada Pemilu dan Pilkada.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Tanjungbalai Nazmi Hidayat S dalam kegiatan lounching peta kerawanan serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024, Rabu (2/10).
Nazmi menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu RI pada Pemilu dan Pilkada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2024, dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara ada 1 Kabupaten kategori kerawanan tinggi yakni Nias Barat. 25 Kabupaten/Kota kategori sedang salah satunya Kota Tanjungbalai, dan 7 Kabupaten/Kota kategori kerawanan rendah.
"Indeks kategori sosial politik sedang tersebut meliputi adanya politik uang, intimidasi atau ancaman fisik terhadap penyelenggara, dan konflik antara peserta atau pendukung pasangan calon," kata Nazmi Hidayat S akrab disapa Bung Naz.
Bung Naz melanjutkan, langkah antisipasi (mitigasi dan pencegahan) terhadap potensi kerawanan penyelenggaraan Pemilu, Sosial Politik dan kerawanan Kontestasi.
Langkah antisipasi penyelenggaraan Pemilu meliputi pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, hak memilih, dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Untuk Sosial Politik langkah antisipasinya mengawasi otoritas penyelenggara Pemilu, Keamanan dan Penyelenggara Negara. Dan untuk potensi kerawanan Kontestasi antisipasinya melalui pengawasan kampanye calon.
"Melalui pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi untuk pengawasan yang lebih ketat dalam pemilihan serentak 2024 di Sumatera Utara, khususnya Kota Tanjungbalai dengan fokus pada pencegahan praktik politik uang, pengawasan netralitas apartur negara dan peningkatan pemahaman penyelenggara terhadap prosedur pemilihan," ujar Bung Naz.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakot Tanjungbalai Hj Nurmalini Marpaung, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, Ketua sementara DPRD Tanjungbalai, H.Tengku Eswin, Ketua Pengadilan Agama Hj Devi Oktari, mewakili Danlanal, mewakili Dandim 0208/Asahan.
Sedang peserta sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024 yang berlangsung di Grand Singgie Hotel Tanjungbalai adalah Kepala OPD, Camat dan Lurah dijajaran Pemkot Tanjungbalai. (WIKA)