analisamedan.com - Pemerintah Kabupaten Padanglawas(Palas) hanya mengusulkan 401 orang untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Tahun 2024 ini.
Untuk usulan kuota rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) nihil atau tidak ada.
Hal itu disampaikan Plt PP Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palas, Drs.Amir Soleh Nasution,Jumat(23/8/2024).
Dikatakan, usulan Pemkab Palas untuk P3K sebanyak 401 orang terdiri tenaga kesehatan,46 orang dan tenaga teknis,355 orang.
"Untuk kepastian formasinya P3K sesuai usulan Pemkab Palas, kita menunggu dari KemenPAN-RB,berapa jumlah yang disetujui," kata Amir Soleh.