analisamedan.com -TANJUNGBALAI , Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungbalai, Elyas Hamonangan Haloho (62), mengaku kehilangan dana tabungan sebesar Rp194 juta akibat dugaan penipuan bermodus pengembalian pajak pensiun. Merasa belum mendapat solusi memuaskan dari pihak bank, Elyas melayangkan somasi.Warga Jalan Bogenvil, Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai itu menceritakan, peristiwa bermula pada 18 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Taspen dan menyebut akan ada petugas pajak menghubunginya. Tak lama kemudian, seorang pria bernama Doni menelepon dan mengaku sebagai petugas pajak, menyampaikan adanya kelebihan potongan pajak sebesar Rp4 juta dari gaji pensiun almarhum istrinya.Pelaku kemudian meminta nomor rekening Elyas dengan dalih pengembalian dana. Elyas mengaku mengikuti arahan untuk mengunduh aplikasi yang disebut "DJB M-Pajak" dan mengisi tautan (link) di dalam aplikasi tersebut. Namun setelah itu, telepon selulernya mengalami gangguan dan tidak dapat dioperasikan.