analisamedan.com -Dinilai sukses selama memimpin DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tapanuli Selatan, H Borkat SSos MM pun dipromosikan atau naik kelas menjadi Wakil Ketua DPW
PAN Sumatera Utara."Terima kasih pak Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Ketua DPW Syah Afandin (Bang Ondim) yang telah memberikan kepercayaan kepada saya menjadi wakil ketua DPW
PAN Sumatera Utara," kata Borkat di sela acara pelantikan DPW dan DPD
PAN se-Sumut di IKM Hall, Minggu (14/6/2022).Sesuai dengan statusnya saat ini, yang telah resmi menjadi wakil ketua DPW sekaligus Ketua Badan Penguatan Dapil Sumut VII meliputi lima kabupaten/ kota (Tapsel, Paluta, Palas, Madina, dan Padangsidimpuan), Borkat SSos yang akrab disapa Bang Boss menyatakan kesiapannya berbuat yang terbaik, jika dipercaya menjadi calon anggota legislatif untuk provinsi (DPRD Sumut) daerah pemilihan Sumut VII.Borkat juga mendukung sekaligus bertekad untuk ikut berperan optimal menyukseskan pencapaian target yang dicanangkan Ketua DPW Syah Afandin, yaitu raihan 12 kursi di DPRD Sumatera Utara atau menduduki salah satu kursi pimpinan dewan."Target yang dicanangkan bang Ondim ini cukup rasional. Apalagi setelah menyaksikan penyelenggaraan pelantikan DPW dan DPD
PAN se-Sumut kemarin yang berlangsung spektakuler. Kita yakin
PAN Sumut akan terus semakin solid," kata Borkat.Seperti diketahui, pada awalnya
PAN di DPRD Tapsel meraih 2 kursi. Kemudian saat ketua DPD diamanahkan kepada Borkat pada 2014 naik menjadi 3 kursi. Selanjutnya pada 2019 meningkat menjadi 5 kursi dan meraih kursi pimpinan dewan.Periode ketiga jabatan Borkat sebagai ketua DPDpada Pileg 2024, alhamdulillah mampu mempertahankan 5 kursi dan posisi sebagai pimpinan DPRD Tapanuli Selatan. "Selain itu, raihan suara juga mengalami peningkatan dari 15 ribu menjadi 17 ribu," ungkap Borkat.Sedangkan kiprah Borkat sendiri di Partai Amanat Nasional sudah dimulai sejak partai reformasi tersebut dideklarasikan. Mantan aktivis HMI ini sudah ikut terlibat sejak pembentukan komite-komite (cikal bakal PAN) di Tapanuli Selatan.