Sebanyak 1.999 Jemaah Belum Melunasi biaya Haji, Kemenagsu Perpanjang Waktu Pelunasan Sampai 17 April 2025

Gustan Pasaribu
dok.analisamedan.com
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus