analisamedan.com - Jelang masuknya Dirgahayu HUT RI Ke-80, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan gelar giat rutin menertibkan pondok tertutup dan mencabut spanduk di sepanjang badan jalan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025).Kepada wartawan, Ka
satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis mengatakan, giat rutin dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan untuk penanganan, pengawasan dan kepatuhan atas pelanggaran Perda di Wilayah Kota Padangsidimpuan."Ini rutin digelar, spanduk maupun banner melintang di badan jalan bakal dicabut dan ditertibkan," ungkap pria yang kerap dikenal Mamak Utom.Dilanjutkannya, sepanjang jalan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara telah dilakukan penertiban."Mulai dari Kel.Timbangan dan Kel. Kayuombun di Jalan Sudirman," ucapnya.Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah pondok tertutup di Bukit Tor Simarsayang dan di Kelurahan Losung Batu."Banyak areal pondok tertutup yang ditertibkan. Kami juga melarang seluruh pemilik pondok untuk menjaga keamanan dan menghindari pondok tertutup," jelasnya.Sementara untuk belasan spanduk yang dicopot diamankan di Kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan."Kita amankan di kantor Satpol PP," tandasnya.