Sakit Dipanggil Penyidik, Ketua PKK Sehat Dampingi Walikota Tanjungbalai Kunker ke Yogyakarta

Sugiatmo
analisamedan/wika
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara saat diwawancarai wartawan terkait mangkirnya Ketua TP PKK Fatiah Haitami yang mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Polres Tanjungbalai. Inzet, Kunker Wali Kota didampingi Ketua TP.PKK Fatiah Haitami.

analisamedan.com - Ketua Tim Pengerak PKK Tanjungbalai, Fatiah Haitami disebut-sebut mangkir dari panggilan penyidik Polres Tanjungbalai dengan alasan sakit, namun turut serta dan terkesan sehat bugar saat mendampingi Wali Kota Tanjungbalai yang melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.

Informasi yang berhasil dihimpun, Fatiah telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sedang dalam kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau sakit. Ironis, penyidik (Tipikor) Polres Tanjungbalai terkesan dibohongi setelah Fatiah mangkir dari panggilan ketiga pada 9 Januari 2025. Sebab, Fatiah terlihat dalam kondisi sehat mengikuti perjalanan dinas Wali Kota Tanjungbalai ke Yogyakarta.

Berdasarkan foto yang diperoleh dari media informasi (pemberitaan), memperlihatkan Fatiah dalam kondisi sehat bugar saat mendampingi Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib dan mengikuti rangkaian acara di Yogyakarta, yang disambut Pejabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto, pada Rabu (22/1/2025).

Menanggapi kondisi Fatiah Haitami yang tampak sehat, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan melakukan jemput paksa untuk mengukap kasus dugaan rekayasa administrasi yang menimbulkan kerugian negara.

Menurut Kapolres yang ditemui di Grand Singgie Hotel Tanjungbalai, dalam memeriksa suatu perkara, ada proses yang harus dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP), termasuk terhadap orang yang akan diperiksa namun menghindari panggilan penyidik.

"Ada kewenangan dan ketentuan dengan SOP terkait jemput paksa. Nanti akan kita gelar, yang jelas tetap dikawal dengan mekanisme yang ada. Kami melakukan nyelidikan secara transparan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memungkinkan," kata Kapolres dalam wawancara dorstop , Jumat (24/1).

Sebagaimana diinformasikan, Fatiah Haitami dilaporkan ke Tipikor karena diduga memanipulasi daftar hadirnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal disinyalir bertahun-tahun tidak masuk kerja untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang guru di salah satu SD Negeri di Kota Tanjungbalai.

Meski tiga tahun diduga tidak masuk kerja, namun Fatiah tetap menerima tunjangan dan sertifikasi. Hasil pemeriksaan Inspektorat Pemkot Tanjungbalai membenarkan dugaan tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan disiplin yang diberikan kepada istri Wali Kota Tanjungbalai tersebut. (WIKA)

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Massa "Waris" Desak Kapolres Tangkap Istri Walikota Tanjungbalai

Sumut

Soal Gaji Pegawai Non ASN, Walikota dan BPKPAD Tanjungbalai Bertolak Belakang

Sumut

Pjs Walikota Tanjungbalai : Kondusivitas Pilkada Tanggungjawab Bersama

Sumut

Walikota Tanjungbalai Mengaku Ketahui Dugaan Penipuan Ketua WARKAT

Sumut

Dirikritik Walikota Tanjungbalai Menghilang, Di hadapan Pendukung "Jual Kecap"

Sumut

Ketua WARKAT Dipolisikan, Dikonfirmasi Wali Kota Tanjungbalai Bungkam