Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gandeng BNN Tapsel Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sugiatmo
analisamedan/ibnu
Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sibuhuan mengandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan,sosialisasi narkoba,Selasa(5/10/2024).

analisamedan.com - Guna penguatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sibuhuan mengandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan,sosialisasi narkoba,Selasa(5/10/2024).

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Chandra Sudarto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi T.Halomoan Sinaga mengatakan, sebelum tes urine bagi pegawai rutan dan warga binaan pemasyarakatan(WBP) dilaksanakan sosilaisasi oleh BNNK Tapsel.

"Kegiatan tes urine dan sosialisasi pemberantasan narkoba didalam rutan sebagai bentuk komitmen pihak Rutan Klas II B Sibuhuan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan meningkatkan sinergitas," terang Chandra.

Pihaknya, kata Chandra Sudarto akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan agar tercipta Rutan yang bersih dari narkoba.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan juga menegaskan, tidak hanya narapidana, tapi seluruh pegawai Rutan juga harus bersih dari narkoba.

"Warga binaan dan pegawai Rutan tidak bermain main dalam lingkaran sesat narkoba," tegas Chandra.

Ditambahkan, kegiatan tes urine bagi pegawai Rutan sebanyak 20 orang ditambah WBP sebanyak 21 orang dengan total keseluruhan 40 orang yang menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh pihak BNNK Tapsel

Pelaksanaan tes urine dilaksanakan kepada 21 orang WBP dan 20 Pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan,dan disampaikan bahwa hasil diketahui langsung.

"Hasil kegiatan tes urine oleh seluruh petugas dan WBP Rutan Klas II B Sibuhuan dinyatakan negatif," tandasnya.

Kepala BNN Tapsel Saiful Fadhli melalui Kasi Penyuluhan Narkoba, Sahran Ritonga, SAP,MM mengatakan,sosialisasi disampaikan oleh Sarifah Lubis berkaitan pencegahan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba yang membawa dampak merusak moral dan etika anak bangsa.

"Program Pemberantasan Narkoba melalui sosialisaai terus gencar dilakukan BNNK Tapsel guna mencegah peredaran gelap narkotika baik dilingkungan masyarakat maupun Rutan Subuhuan,"katanya.

Sahran menambahkan, mari kita selalu meningkatkan kesadaran diri untuk merubah kebiasaan yang sudah terlanjur, jangan membahaya diri dengan terlibat lingkaran jaringan narkoba yang menghancurkan masa depan.

"BNNK Tapsel,saat ini fokus dalam pembrantas narkoba, bukan hanya diperkotaan tetapi di lingkup desa juga sudah menjadi prioritas," ungkapnya.

Lanjut Sahran, hindari narkoba, ingat istri dan masa depan anak.Karena narkoba dapat merusak jaringan saraf dan prilaku seseorang menjadi buruk akibat menggunakan narkoba.

Harapan kita,lanjut Sahran dengan adanya penyuluhan kepada warga binaan permasyarakatan(WBP) tentang bahaya Narkoba, melakukan akan melakuka tes Narkoba bagi WBP akan membawa perubahan untuk kebaikan bagi penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani hukum di Rutan Sibuhuan.

Sebelum Dabramil 08 Barumun,Kapten Inf,Anahar Jusar juga mengingatkan, warga binaan agar menyesali perbuatan dalam penyalahgunaan narkoba yang menjerumuskan diri pribadi dan merusak mental dan moral.

"Hindarilah narkoba,agar selamat dari ancaman hukuman yang membawa kesengsaran bagi diri pribadi dan keluarga," pesannya.

Mewakili Pj Bupati Palas, Sekretaris Satpol PP ,Hotman juga menegaskan, mari kita merenungkan diri untuk tidak terlibat dalam lingkaran narkoba dengan hati nurani yang lebih baik untuk keselamatan dan perubahan dimasa depan.

"Mari kita tingkatkan kesadaran diri masing -masing,ubah mendset dan pola pikir,jangan menjadi duri bagi bangsa dan negara," tegasnya dihadapan WBP.

Tampak hadir dikegiatan sosialisasi narkoba dan tes urine, mewakili Kaban Kesbangpol,Kabid Ideologi dan Wasbang,Muklis Nasution, Mewakili Kasat Narkoba Polres Palas dan anggota serta Babinsa dari Koramil 08 Barumun.

Kegiatan berakhir dengan penandatanganan MoU dengan pihak BNNK Tapanuli Selatan tentang regulasi pembrantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi WBP dan petugas Rutan Klas II B Sibuhuan.

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

Sumut

Heboh, Beruang Madu Berkeliaran di Pemukiman Pasar Sibuhuan Palas

Sumut

PLN ULP Sibuhuan Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Listrik

Sumut

Rutan Sibuhuan Gelar Inovasi Perpustakaan Berjalan Tingkatkan Literasi

Sumut

Rutan Sibuhuan Bansos Kepada Panti Jompo

Sumut

Upaya Bersih dari Narkoba, Rutan Sibuhuan Lakukan Tes Urine Terhadap WBP