analisamedan.com - Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, menyoroti secara serius kasus fenomena eksploitasi anak yang marak terjadi di wilayah itu. Fenomena eksploitasi anak harus menjadi perhatian pemerintah dan semua stakeholder.Hal itu diungkapkan Ketua Pokja PA Kecamatan Sunggal Jendrial Siregar didampingi Sekretaris Rahmawati dan Bendahara Roni Nababan pada refleksi Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2024 di sekretariat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, Jalan Besar Batangkuis-Lubukpakam, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Selasa (23/7).Fenomena eksploitasi anak di daerah Kecamatan Sunggal menjadi catatan khusus bagi Pokja PA Sunggal yang terus berupaya mengampanyekan agar para orang tua termasuk pemerintah bersama membangun kesadaran bahwa mereka belum boleh dbebankan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.Modus fenomena eksploitasi anak seperti, banyak anak berjualan menjajakan jajanan sampai tengah malam di tempat-tempat keramaian seperti kafe, bekerja di toko-toko kelontong bahkan meminta-minta (mengemis).Eksploitasi anak juga dikemas dalam bentuk modus hiburan menjadi badut yang berjalan dari satu titik ke titik lain yang waktunya juga tidak lazim untuk usia anak. "Kami menilai ini fenomena serius. Harus ada tindakan nyata dari semua elemen utamanya pemerintah untuk bersama-sama mengatisipasi fenomena ini," papar Jendrial.Pokja PA Sunggal secara khusus meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Penjabat Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman untuk melakukan penguatan mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar eksploitasi anak tidak dilakukan.Eksploitasi anak untuk bekerja telah menghilangkan waktu mereka belajar dan mempersiapkan diri sebaga generai emas guna meraih masa depan lebih baik. Tema HAN 23 Juli 2024 "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" menyiratkan makna bahwa aksi perlindungan sesungguhnya harus konkret.