analisamedan.com -DPRD Kota Padangsidimpuan mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyampaikan rincian alokasi dan kegiatan penggunaan TKD Tambahan 2026 dampak bencana kepada DPRD.Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mengatakan tambahan TKD tersebut harus segera disampaikan untuk mempercepat pelaksanaan pemulihan pasca bencana, layanan publik, serta mengurangi beban sosial ekonomi yang ditanggung masyarakat.Berdasarkan informasi yang diterima, total TKD Tambahan 2026 untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mencapai Rp10,65 triliun. Dari jumlah tersebut, Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi sekitar Rp110 miliar."Tambahan TKD ini penting bagi kita untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan mengurangi dampak ekonomi sosial yang ditanggung masyarakat," ujar Rusydi.Menurutnya, dana tersebut patut disyukuri namun, pelaksanaannya tetap harus transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi pencairan tahap pertama sebesar 40 persen disebut telah dijadwalkan pada Februari, Maret 30 persen dan April 30 persen.Rusydi menegaskan, DPRD tidak bermaksud menghambat percepatan program tapi sebaliknya, DPRD hadir sebagai mitra eksekutif untuk menjalankan fungsi pengawasan agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat."Keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan dapat menyebabkan resiko penarikan dana, tertundanya manfaat bagi masyarakat, rendahnya serapan anggaran, bahkan berpotensi menjadi temuan dalam pengawasan," katanya.Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini juga menambahkan, walaupun fleksibilitas (diskresi percepatan) diberikan kepada kepala daerah dalam penggunaan TKD tambahan tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas keuangan daerah."DPRD dan eksekutif adalah mitra maka kita saling mengingatkan agar program pemulihan ini berjalan cepat, tepat, dan benar-benar dirasakan masyarakat," pungkas Rusydi penuh harap.