analisamedan.com - Simalungun : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar kembali menggelar razia di blok/kamar hunian sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep "Back to Basic" dan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.
Razia yang dilaksanakan pada Rabu malam ,(24/1) melibatkan petugas keamanan. Rajia bertujuan untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok Sinabang , Kamis (25/1) mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam Lapas.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi dini segala bentuk potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya," ujarnya.