analisamedan.com - Pemkab Padanglawas(Palas) melaksanakan Memorandum of understanding(MoU) dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut tentang pengelolaan sistim penyedian air minum.
Pj Bupati Palas, Ir Ardan Noor melalui Plt Kadis Pekerjaan Umum(PU) Ir. Amirhan Hasibuan,ST,MM, Rabu(24/7/2024) mengatakan, penandatangan nota kesepakatan untuk kerjasama itu dilakukan,Selasa (23/7/2024) di Medan.
"MoU Pemda Palas dengan Perumda Tirtanadi terkait pengelolaan air minum di daerah Palas," kata Amirhan.
Pemkab Palas sendiri sudah menyiapkan SPAM IKK Barumun yang dibangun mulai Tahun 2015. Dan sudah mempunyai sambungan ke rumah sebanyak 2.444 (SR).
"Saat ini,baru 3 Kecamatan yang SR nya sudah tersedia antara lain, Kecamatan Barumun, Barumun Selatan dan Barumun Baru," terang Plt Kadis PU Palas.
Dengan adanya kerja sama ini,lanjutnya tentu dapat meningkatkan pelayanan kebutuhan air minum ke masyarakat di Kabupaten Palas.
"Tentu adanya kerjasama ini akan berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah(PAD) bagi Kabupaten Palas," ucap Amirhan.
Harapannya ke depan juga dapat meningkatkan kapasitas air untuk memenuhi kebutuhan pelayanan air minum ke masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut tentang penggelolaan sistim penyedian air minum disaksikan,Pj Gubernur Sumatera Utara,Agus Fathoni.
Tampak juga, Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, Sekda Palas, Arpan Nasution,S.Sos, Kepala Inspektorat Palas,Harjusli Fahri Siregar,S.STP,M.Si dan sejumlah pimpinan OPD terkait. (Ibnu)