lisamedan.com - Dalam rangka mengoptimalkan Perlindungan Saksi dan Korban, Pemkab Pakpak Bharat melalui Dinas Pemdes, Perlidungan Perempuan dan Anak, dan Keluarga Berecana menyelenggarakan diskusi tentang kerja sama penanganan dan perlindungan korban kekerasan, kekerasan seksual dan sebagainya di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat di Salak, Kamis (19/06/2025).
Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Medan, Erlince Ully Artha Tobing, S.Sos, M.Si sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemdes diwakili Sekretaris Dinas Darliati Ujung, Camat serta lainnya.
Kepala Dinas Pemdes, PPA, dan KB Pakpak Bharat diwakili Sekdis Darliati Ujung, SH menyampaikan apresiasi atas atensi dari LPSK terhadap upaya perlindungan saksi dan korban kekerasan di Kabupaten Pakpak Bharat.