analisamedan.com - Masyarakat plasma Luat Huristak, Kabupaten Padanglawas (Palas) dengan tegas menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara yang digagas Usman Haaibuan Cs.
Pertemuan rapat bersama berlangsung dihalaman rumah Koordinatir Kelompok Tani Luat Huristak, di Pasar Huristak,Kecamatan Huristak,Kabupaten Palas, Kamis (29/5/2025).
Pasalnya,alasan penolakan masyarakat plasma Luat Huristak, karena mereka telah lama bermitra dengan pihak PT Torganda/Patogu Janji, selama 21 tahun.
Pascaeksekusi Kejagung RI yang digelar awal Mei 2025, dilahan seluas 24.000 hektar yang berada di wilayah PT Torganda wilayah Kabupaten Padanglawas(Palas) banyak masyarakat terpecah belah dan terprovokasi akibat adanya pendataan baru anggota plasma.
Koordinator Plasma Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan didampingi Maragunung Harahap mengungkapkan,kami kelompok tani Luat Huristak,menolak bergabung dengam Koperasi Barumun Agro Nusantara.