analisamedan.com -Tim Gabungan Pembina Samsat Daerah Kota Padangsidimpuan menggelar razia kenderaan yang telat bayar pajak, diantaranya sejumlah mobil dinas plat merah juga tak luput terjaring, Kamis (04/06/2026).Kegiatan tersebut menyasar semua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara yang telat membayar pajak. Termasuk semua kendaraan plat merah, baik sepeda motor maupun mobil dinas.Diantara yang terjaring yakni mobil dinas milik Inspetorat Kota Padangsidimpan jenis innova diesel dengan BB 1651 F. Dari keterangan petugas, mobil tersebut masa pajaknya yakni sejak 27 Maret dan terpaksa bayar ditempat atau lokasi razia yakni Jalinsum Palopat Pijorkoling.Untuk diketahui Inpektorat Padangsidimpuan merupakan pengawas internal pemerintah dan terkenal sangat sangat tertib dan teratur dalam melaksanakan tugas pokok seperti audit kinerja SKPD, Audit Keuangan 42 Desa Se-Kota Padangsidimpuan dan Pencegahan korupsi di internal pemda.Namun kali ini mobil dinas Kepala Inspektorat terjaring razia karena telad bayar pajak. Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis melalui Whats App (WA) terkait alasan tidak dibayarkan selama ini apakah karena tidak ada anggaran padahal dari RUP Pemko terdapat Belanja Pemeliharaan kenderaan Dinas Rp.44 Juta, Belanja Alat Pendingin Rp.222 Juta, Belanja Modal Studio Rp.200 Juta dan Belanja Pelumas Rp.34 Juta dan banyak belanja-belanja lainnya.Selain Inspektorat, sejumlah OPD Pemko Padangsidimpuan juga terkena jaring razia.Sebagaimana diketahui, seharusnya kenderaan dinas plat merah menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat dalam berkendera atau wajib pajak apalagi anggaran dari uang rakyat diposkan untuk pajak kenderaan dinas.Sebab pajak kenderaan ini juga akan menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pemerintah daerah dan pembangunan daerah.