Lipat Surat Suara Pilkada, Emak Emak Terima Cuan dari KPU Palas

Sugiatmo
analisamedan/ibnu
Sebanyak 85 orang emak -emak dilibatkan untuk kegiatan pelipatan kertas surat suara pilkada oleh KPU Palas.

analisamedan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas(Palas) melibatkan emak-emak jadi petugas lipat kertas suara pilkada 2024.

Kegiatan sortir dan lipat kertas surat suara pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Palas,berlangsung selama tiga hari di gudang logistik KPU Palas,Jalan Listrik Sibuhuan dengan melibatkan sebanyak 85 orang kalangan ibu rumah tangga alias emak-emak.

KPU Palas memilih emak -emak bekerja melipat kertas surat suara karena pekerjaannya lebih teliti dan rapi,juga memberikan lapangan kerja untuk mereka.

Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah mengatakan, ada 85 orang emak-emak yang dihadirkan KPU untuk menjadi petugas lipat surat suara.

Mereka berasal dari kalangan ibu rumah tangga disekitar Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Kecamatan terdekat dengan kantor KPU Palas.

"Kita memberdayakan ibu-ibu dengan pertimbangan mereka biasanya lebih teliti dan rapi ketika melipat surat suara," ujar Indra Alamsyah, Kamis (7/11/2024).

Dikatakan, KPU sudah menyediakan honor bagi petugas lipat suara. Setiap satu lembar kertas yang dilipat itu mereka mendapat upah Rp195. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan KPU yang berlaku.

"Untuk honor lipat suara dianggarkan Rp 195 per lembar. Nanti dikali dengan jumlah surat suara yang dilipat," kata Ketua KPU.

Dia menyampaiakan, setiap petugas sudah ditentukan jumlah surat suara yang harus dilipat. Setiap petugas mendapatkan jumlah yang sama dengan petugas lainnya. Sehingga honor yang nantinya diterima pun juga sama.

"Untuk surat suara pilkada jumlahnya 362.304 ribu. Itu dibagi 85 petugas.Setiap kelompok ada 6 orang,sehingga hasilnya setiap kelompok berhasil melipat sekitar enam ribu lembar per orang," ungkapnya.

Dikatakan, KPU saat ini tidak lagi memberikan kebebasan jumlah surat suara yang dilipat. Ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang dilipat rapi. Sehingga perlu ada batasan yang harus diberlakukan kepada para petugas tersebut.

"Jadi, sekarang sistemnya bagi rata. Tidak ada lagi sistem siapa paling cepat atau bisa melipat lebih banyak surat suara lalu honornya lebih besar. Karena tujuannya untuk memastikan surat suara yang dilipat rapi," jelasnya.

Indra Alamsyah menargetkan, proses pelipatan surat suara diperkirakan selesai dalam waktu tiga hari. Sebab, setelah suara suara cagub dan cawagub dan cabup dan cawabup itu selesai dikerjakan, masih ada yang masih kurang.

Ditambahkan, jumlah keseluruhan surat suara yang diterima pihak KPU Palas,362,304 lembar yang telah tersortir atau dilipat sebanyak 358.461 lembar dengan persentase (98,9 %).

Dengan rincian surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang kurang kiriman sebanyak 1715 lembar karena ada kertas surat suara yang rusak sebanyak 15 lembar hasil sortir.

Sedang surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Palas yang kurang kirim sebanyak 2.128 lembar karena ada yang rusak 2 lembar hasil sortir.

Salah seorang ibu rumah tangga yang ikut melipat kertas surat suara,Elviana,warga Matondang,Kecamatan Ulu Barumun mengatakan, cukup lumayan menerima upah atau cuan dari hasil kerja melipat kertas surat suara selama tiga hari ini.

"Kelompok.kami berhasil melipat sebanyak 6000 lembar x Rp 195 berjumlah Rp 1.170.000 ,setiap orang menerima upah perhari Rp 195.000," katanya.

Elviana menambahkan, lumayan adanya kegiatan lipat surat suara pilkada ini,kita emak -emak memiliki penghasilan dari kerja sendiri. (ibnu)

Editor
: sugiatmo

Tag:

Berita Terkait

Sumut

KPU Palas Kembalikan Rp1,5 M Sisa Dana Hibah Pilkada

Sumut

Kapolres Palas Terima Penghargaan dari KPU

Sumut

Gelar FGD, KPU Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Tahap Pemilihan Tahun 2024

Sumut

KPU Palas Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Sumut

KPU Palas Tetapkan Pasangan PMA - AFN Unggul 92.716 Suara di Pilkada

Sumut

KPU Palas Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Penetapan Perolehan Suara Pilkda