analisamedan.com - Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 21.244 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Taiwan yang sempat transit di Malaysia menuju Indonesia, Tanjungbalai.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han), M.Tr.Opsla kepada pers mengatakan, keberhasilan Tim F1QR menggagalkan penyelundupan 21.244 gram sabu berikut tiga orang tersangka terjadi pada Selasa (13/8/2014) di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Dalam konferensi pers di Mako Lanal TBA, Jum'at (16/8), Pangkoarmada I menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai.
Selanjutnya, Komandan Lanal TBA Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menindak lanjuti informasi tersebut dengan menggerakkan Tim F1QR untuk melaksanakan pencegatan alur masuk Sungai Bagan Asahan dan memperketat pengawasan.
"Hasilnya, Selasa dinihari 13 Agustus 2024 sekitar pukul dua tiga puluh WIB, Tim F1QR Lanal TBA mengamankan perahu bermotor dengan tiga orang awak yang membawa 20 bungkus teh hijau berisi kristal putih diduga sabu-sabu," kata Yoos.
Dia melanjutkan, setelah dua hari melakukan pendalaman untuk mencari pemilik barang haram tersebut di darat. Namun ketiga tersangka mengaku tidak mengetahui pemiliknya.
"Kepada kami (TNI AL) ketiga tersangka menyatakan tidak mengetahui pemilik barang. Pengakuan mereka hanya baru satu kali menyelundupkan sabu-sabu tersebut dengan upah masing-masing mendapat dua juta rupiah per orang per bungkus," kata Yoos Suryono Hadi.
Yoos menambahkan, berdasarkan data dari BNN sebanyak 21.244 gram sabu-sabu itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp25 Miliar, dan per 1 gram bisa dikonsumsi 10 orang. Maka dari hasil penangkapan tersebut TNI AL telah menyelamatkan lebih kurang 25.000 anak bangsa.
"Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba sebagaimana perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang mengintruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk perang dengan narkoba. Narkoba no, Prestasi yes," sebut Yoos Suryono Hadi menutup keterangannya.
Sesuai catatan tiga orang tersangka yang menyelundupkan 21.244 gram sabu-sabu tersebut yakni AS (Lk/21), Nakhoda MD (Lk/42) dan IH (Lk/21). Ketiganya merupakan Warga Desa Air Joman, Kabupaten Asahan. (WIKA)