analisamedan.com - Untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah (KDH) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2024,dipercayakan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Palas,Indra Alamsyah melalui Sekretaris KPU,Syafyar,Rabu(21/8/2024).
Syafyar menjelaskan, sesuai rekomondasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padanglawas(Palas) menunjuk RS Adam Malik Medan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon KDH Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas.
"Rekomondasi Dinkes Palas menunjuk, RSUP Adam Malik Medan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon KDH Pilkada serentak 2024," terangnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Junaedi Hasibuan mengatakan, berdasarkan rekomondasi Dinkes Palas untuk pemeriksaan kesehatan KDH bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Palas dihunjuk RSUP Adam Malik Medan.
"KPU Palas, sudah melakukan koordinasi dengan pihak RSUP Adam Malik terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon KDH pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas di Pilkada serentak," kata Junaedi.
Ia menambahkan, untuk MoU antara KPU Palas dengan RSUP Adam Malik Medan terkait pemeriksaan kesehatan,sesuai rencana akan dilakukan,Kamis(22/8/2024).
Disisi lain,Junaedi juga menjelaskan, untuk pengumuman pendaftaran bakal calon KDH Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas di mulai 24 - 26 Agustus 2024.
Selanjutnya untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Palas di Pilkada serentak tahun 2024 di KPU Palas dibuka selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024, tutupnya. (Ibnu).